menu melayang

Minggu, 23 Desember 2018

Tim Resmob Polres Blora Gulung Komplotan Curanmor Antar Propinsi


LINTAS BATAS HOT, BLORA - Komplotan pelaku pencurian sepeda motor ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Blora. Enam tersangka pelaku dan penadah hasil curanmor, berikut 35 unit barang bukti, kini diamankan di halaman belakang Mapolres Blora.

Barang bukti yang disita, terdiri 33 sepeda motor, dan dua mobil. Modusnya, pelaku menyasar kendaraan bermotor di rumah, kos-kosan, pertokoan dan tempat hiburan. Sedangkan satu lagi tersangka pelaku masih dalam buron Tim Resmob Polres Blora.

“Ada enam pelaku, tiga diantaranya adalah pemain lama dan mereka residivis, satu lagi masih buron,” jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, Jumat (21/12) kemarin siang.

Kapolres membeberkan kasus curamor dengan puluhan barang bukti saat jumpa pers di halaman kantor Reskrim, didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo, Kasubag Humas Iptu Eko Septi, dan sejumlah staf perwira.

Enam tersangka tersebut lanjutnya adalah Slamet Haryanto (45) warga Karangboyo, Cepu. Sunanto (37), warga Grabag, Purworejo. Suwoto (32), warga Sonorejo, Blora. Pelaku lainnya, Kristiawan (37), warga Batokan, Bojonegoro. Sutikno (41), warga Jiken, Blora. Satu orang tersangka ditahan di luar Blora, dan satu lagi masih dalam pencarian (buron).

Lintas Provinsi
Dalam keterangan pers, AKBP Anang menerangkan para palaku bergerak melalukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kota dan provinsi. Namun sebelum berakasi lebih masif, mereka ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Blora ditempat yang berbeda-beda.

“Selain pelaku, barang bukti ranmor juga berhasil diamankan terdiri 33 motor berbagai jenis, ada dua mobil yakni Daihatsu Xenia dan Ayla,” tambah Kapolres Blora.

Untuk mobil Xenia Nopol B-1530-TZF, langsung diserahkan Kapolres Blora kepada pemiliknya bersama dua motor langsung diterimakan kepada pemilik tranpa biaya (gratis) saat acara jumpa pers.



Dijelaskan, komplotan curanmor itu ada yang melakukan aksinya pencurian dengan TKP di Kudus, Pati, Blora, dan Bojonegoro (Jatim) terdeteksi dilakukan puluhan tempat kejadian perkara.

Contohnya, lanjut Kapolres, di Blora saja tersangka Sunanto sudah beraksi di 16 TKP, sedangkan Kristiawan melakukan aksinya di tujuh TKP. Pelaku yang berperan aktif di TKP Blora, Pati, Kudus, Bojonegoro adalah Sunanto serta Kristiawan bekerja sama dengan Slamet Haryanto dan Suwoto dengan sasaran sudah lebih dari 50 TKP.

Menurut AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto SIK, SH, mereka melakuan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berbekal kunci leter T, ketiga pelaku mencuri di TKP secara bergantian.

“Sejumlah BB sudah kami serahkan ke pemilik, beberapa BB lagi diserahkan Polres Bojonegoro, dan kami masih mengembangkan kasusnya,” tandas Kapolres Blora. (hms)

Blog Post

Related Post

Back to Top

Cari Artikel